Ptahmes, sang walikota Memphis, adalah juga seorang panglima perang, pengawas harta dan penasehat kerajaan di masa kekuasaan Seti I dan anak serta pewaris tahtanya, Ramses II, di abad ke-13 SM.
Makam ini ditemukan di awal tahun di area nekropolis atau kompleks pemakaman kuno di Saqqara, selatan Kairo. Penemuan ini menjawab sebuah teka-teki sejak 1885, ketika sejumlah ekspedisi asing mencuri sejumlah bagian dari makam itu, yang lokasinya lantas dilupakan orang.
"Sejak saat itu, makam tersebut ditimbun pasir dan tak seorang pun yang mengetahuinya," kata Ola el-Aguizy, profesor arkeologi dari Universitas Kairo yang memimpin operasi penggalian itu. "Ini penting sekali karena makam ini adalah makam yang hilang."
Sejumlah artefak yang disimpan di museum di Belanda, Amerika Serikat, dan Italia, termasuk Museum Mesir di Kairo, hanya memberikan sedikit petunjuk tentang makam Ptahmes ini.
Sebuah tim dari departemen arkeologi Universitas Kairo menemukan makam itu dalam sebuah operasi penggalian di wilayah itu yang dimulai di tahun 2005, kata el-Aguizy.
Sayangnya, ruangan dalam dari makam besar bergaya seperti kuil itu dan mumi Ptahmes tetap tak berhasil ditemukan.
Di sisi altar dan ruangan lain yang mereka berhasil temukan, para arkeolog menemukan sebuah tembok yang masih nyata memperlihatkan ukiran gambar orang sedang memancing dari sejumlah perahu yang dibuat dari daun papirus. Juga ditemukan berbagai jimat dan arca.
Pakar kaji purba dari Universiti Kaherah, Ola el-Aguizy mengetuai kerja-kerja kajian di tapak berkenaan.
Sayangnya, ruangan dalam dari makam besar bergaya seperti kuil itu dan mumi Ptahmes tetap tak berhasil ditemukan.
Di sisi altar dan ruangan lain yang mereka berhasil temukan, para arkeolog menemukan sebuah tembok yang masih nyata memperlihatkan ukiran gambar orang sedang memancing dari sejumlah perahu yang dibuat dari daun papirus. Juga ditemukan berbagai jimat dan arca.
Pakar kaji purba dari Universiti Kaherah, Ola el-Aguizy mengetuai kerja-kerja kajian di tapak berkenaan.
http://www.suaramedia.com
0 comments:
Posting Komentar